Masalah kesehatan reproduksi perlu mendapat sosialiasi yang luas agar para calon ibu mengetahui persoalan reproduksi yang akan dialaminya berikut mendapatkan jalan keluar dari persoalan tersebut. "Tanpa mengenal organ kesehatan reproduksi dengan baik maka dikhawatirkan para calon ibu buta sama sekali dan akhirnya bisa berakibat pada keharmonisan hubungan suami isteri," kata Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu, Hilaluddin Nasir di Bengkulu, Jumat (28/8).
Dia mengatakan, kesehatan reproduksi merupakan suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, tetapi juga sehat dari aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.
Masalah kesehatan reproduksi, katanya, terkait dengan terganggunya sistem, fungsi dan proses alat reproduksi, yang dapat berakibat pada keharmonisan hubungan suami-isteri bahkan dapat mengganggu kelancaran proses kehamilan dan persalinan.
Untuk itu dia berharap, setiap pasangan suami-isteri disarankan untuk memeriksa dan merawat organ kesehatan reproduksi masing-masing agar tetap sehat dan berfungsi dengan baik dan normal. Usia ideal perkawinan untuk laki-laki minimal 25 tahun dan perempuan minimal 21 tahun. "Usia 25 tahun bagi laki-laki sudah dianggap matang dari segi emosi, ekonomi dan sosial," katanya.
Begitupun usia 21 tahun sudah dianggap matang bagi perempuan dari segi emosi, kepribadian dan sosialnya. Khusus untuk perempuan menurutnya, usia kurang dari 21 tahun, rahim dan pinggulnya belum berkembang dengan baik, sehingga kemungkinan terjadi kesulitan dalam persalinan.
Dikatakan, kehamilan yang sehat, suatu kondisi sehat fisik dan mental ibu dan janin yang dikandungnya. Kehamilan yang sehat dicirikan oleh cukup bulan (matur) sekitar 38 sampai 40 minggu (280 hari). "Berat badan ibu idealnya meningkat 0,5 kg perminggu atau 6,5 sampai 16 kg selama masa kehamilan dengan disertai peningkatan berat badan janin yang sesuai dengan umur kehamilan," katanya.
Mengenai tekanan darah tidak lebih dari 120/80 mm Hg. Untuk itu maka selama masa kehamilan perlu istirahat yang cukup, minum tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan.
Menurutnya, perlu menghindari terlalu muda untuk hamil usia kurang dari 21 tahun. Terlalu tua untuk hamil usia lebih dari 35 tahun. Terlalu sering hamil beresiko tinggi dan terlalu rapat jarak kehamilan juga beresiko. (ant/rin)
By Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar